PENGELOLAAN
TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Mata
Kuliah
Pengelolaan Pendidikan
Dosen
Pengampu
Prof. Dr. Sodiq A. Kuntoro, M.Ed
Iyan Sofyan, S.Pd, M.A.
Oleh:
Margareta
Mera Sola 1400002005
Yuni
Norvita Sari 1400002016
Isnaini
Nurul Islami 1400002018
Astrid
Lina Wati 1400002024
Nurul
Faizah 1400002032
Lina
Mutiah 1400002048
Kelas:
A
PENDIDIKAN
GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDKAN
UNIVERSITAS
AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ketika
anak-anak sebagai calon generasi penerus tak lagi mengenal diri, ketika mereka
tak lagi tau jalan menuju sebuah gerbang masa depan, maka ketika itu pula
sebuah krisis akan dan tengah terjadi. Mungkin mereka terlahir hanya sebagai
proyek rang tua atau mungkin fotocopy generasi pendahulunya. Hal ini
menimbulkan pertanyaan paling penting dan harus egera dijawab kalau kita hendak
membangun generasi penerus yang berkualitas. Apa yang seharusnya kita
investasikan pada anak-anak sejak usia dini agar mereka bisa menjadi harapan
bangsa, tulang punggung negara, tidak salah kalau kemudian kita harus menyentuh
nuraninya sejak dini, kita bimbing mereka agar tumbuh menjadi anak yang
berakhlak mulia dan berkualitas. Hal itu bisa dilakukan dengan pendidikan
sepanjang hayat dimulai sejak lahir bahkan sebelum lahir sampai akhir usia.
Driyarkara (1980) mengatakan bahwa
pendidikan itu adalah memanusiakan manusia muda, pengangkat manusia muda ke taraf
mendidik. Dalam dichtionary of education dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
a. Proses
seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya didalam
masyarakat tempat mereka hidup.
b. Proses
sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang
terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga mereka
dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial dan keampuan individu yang
optimum. dengan kata lain pendidikan di pengaruhi oleh lingkungan atas individu
untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen (tetap) dalam tingkah
laku, pikiran, dan sikapnya.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu satuan pendidikan yang diperuntukan bagi
anak 0-6 tahun. Hal tersebut merupakan upaya strategi untuk menyampaikan
generasi bangsa yang berkualitas dalam rangka memasuki era globalisasi yang
penuh dengan berbagai macam tantangan. Dalam hal ini, sukses masa depan hanya
dapat dicitakan dengan generasi sekarang ini, salah satu upaya kearah tersebut
adalah PAUD yang terpadu dan berorientasi masa depan. Berbagai pengalaman di
berbagai negara maju menunjukan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari
kualitas PAUD sehingga perhatian mereka terhadap satuan pendidik usia din ini
sangat tinggi, tetapi pada sebagian negara berkembang perhatiannya masih
rendah. Ini menunjukan bahwa kebutuhan akan pendidikan merupakan kebutuhan
tingkat tinggi setelah kebutuhan-kebutuhan lainnya terpenuhi.
Pendidikan
anak usia dini merupakan pendidikan yang
paling rendah tingkatannya, tetepi boleh jadi memiliki makna yang paling tinggi
dari satuan-satuan pendidikan lainnya, PAUD akan melandasi pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dapat dikatakan disini bahwa
keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan dasar, menegah, tinggi sangat
ditentukan oleh apa yang diperoleh dan apa yang dialaminya di PAUD.
BAB
II
Pembahasan
A.
Definisi
Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pengelolaan dari kata dasar kelola
dalam bahasa Inggris “to manage” yang artinya mengatur atau mengelola. Jadi
pengelolaan sama artinya dengan manajemen. Menurut Undang-Undang no. 20 tahun
2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud
dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengelolaan Sumber daya Manusia
Pendidikan mencoba untuk mempelajari bagaimana peran bagian kepegawaian atau
departemen personalia dalam pengelolaan sumber daya manusia sehubungan dengan
telah berkembangnya profesi kependidikan yang di dukung oleh Undang-Undang Guru
dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19
tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Mentri Nomor 22
tahun 2005 tentang Standar Isi, Peraturan Mentri Nomor23 tahun 2005 tentang
Standar Kelulusan, dan Peraturan Mentri Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Isi
dan Standar Kelulusan dan beberapa peraturan
lainnya yang dilahirkan untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan, pengelolaan
tenaga pendidikan dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai
dari tenaga pendidik dan kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan
latihan/pengembangan dan pemberhentian.
B.
Tujuan
Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Di Indonesia ada satu Direktorat
Tenaga Pendidik di bawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan
(PMPTK) yang memiliki wewenang untuk mengatur, mengelola tenaga pendidik dan
kependidikan. Berdasarkan Permendiknas no. 8 tahun 2005 Dirjen PMPTK mempunyai
tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang
peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menegah, dan
pendidikan informal.
Dilihat dari Dirjen PMPTK tujuan
pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan secara umum adalah:
a. Memungkinkan
organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat
dipercaya dan memiliki motivasi tinggi;
b. Meningkatkan
dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan;
c. Mengembangkan
sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan
seleksi yang ketat , sistem kompensasi dan insentif yang disesuaikan dengan
kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan
individu;
d. Mengembangkan
praktik manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik
dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu
mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama; dan
e. Menciptakan
iklim kerja yang harmonis.
C.
Fungsi
Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Secara khusus tugas dan fungsi
tenaga pendidik (guru dan dosen) berdasarkan Undang-Undang no.14 tahun 2007,
yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,
pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mengabdi kepada
masyarakat. Dalam pasal 6 disebutkan bahwa kedudukan guru dan dosen sebagai
tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhalak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, amdiri warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Apabila ingin dijabarkan fungsi para
tenaga kependidikan secara umum adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin
kelangsungan sebuah sistem pendidikan
b.
Memantau
jalannya sistem dan program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
c.
Memfasilitasi
para tenaga pendidik, peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan
yang lainnya dalam menjalani suatu aktifitas pendidikan
d.
Memberikan
rasa aman dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan
pendidikan.
e.
Melayani
kebutuhan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
D.
Aspek-aspek
yang perlu diperhatiakan
Aspek-aspek yang harus diperhatikan
untuk menunjang pengelolaan tenaga pendidikan dan kependidikan, khususnya untuk
Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikiut:
a.
Pengelolaan dan perencanaan SDM:
menciptakan sebuah organisasi struktural dimana sistem sekolah bisa dikelola
dengan baik, membantu para pegawai dalam menyusun kerangka rencana kerja.
b.
Analisa kerja: mendefinisikan
tugas-tugas yang harus deselesaikan, menciptakan sebuah panduan kerja berdasarkan pada posoisi
masing-masing pegawai, dan menetapkan syarat-syarat bagi setiap posisi kerja.
c.
Rekruitmen: merencanakan rekruitmen baru
yang berkulitas, menetapkan SDM, dan menjamin kaum minoritas yang memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan.
d.
Seleksi: mengawali proses seleksi
penerimaan pegawai baru, menetapkan kriteria dan prosedur seleksi, dan memilih
setiap individu pada posisi yang tetap.
e.
Penempatan: menempatkan pegawai di
posisi yang dikuasainya, menciptakan tugas-tugas yang fleksibel, dan
menjelaskan kebijakan penempatan serta prosedurnya.
f.
Penghargaan dan Pelatihan/Pengembangan:
memberikan tanggung jawab dan mengembangkan metode penghargaan, mengembangkan
program-program monitoring, dan
merencanakan pelatihan/ pengembangan yang sesuai dengan potensi pegawai untuk
karier jangka panjang.
g.
Gaji dan Tunjangan/Kompensasi: mengembangkan
dan mengaplikasikan kriteria dalam penetapan gaji, menyediakan tunjangan
profesional dan personal dalam cara uyang pantas/wajar, dan adil.
E.
Upaya
memberdayakan tenaga kependidikan
Balai perkembangan produktivitas
daerah, mengemukakan 6 faktor utama yang memnentukan produktivitas tenaga
kerja, yakni:
1)
Sikap kerja, seperti kesediaan untuk
bekerja secara bergiliran (shift work) dapat menerima tambahan tugas dan
bekerja dalam satu tim.
2)
Tingkat keterampilan, yang ditentukan
oleh pendidikan, pelatihan dalam manajemen dan supervisi serta keterampilan
dalam tekhnik industri.
3)
Hubungan antara tenaga kerja dan
pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha bersama antara pimpinan
organisasi dengan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas melalui
lingkaran pengawasan mutu (quality control circles).
4)
Manajemen produktivitas, yaitu manajemen
yang efisien mengenai sumber dan sistem kerja untuk mencapai peningkatan
produktivitas.
5)
Efisiensi tenaga kerja, seperti
perencanaan tenaga kerja dan tambahan tugas.
6)
Kewiraswastaan, yang tercermin dalam
pengambilan resiko kreativitas dalam berusaha, dan berada dalam jalur yang
benar dalam berusaha.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pengelolaan
tenaga kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang kependidikan mulai
dari merencanakan, membina, hingga
pemutusan hubungan kerja agar dapat menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan
secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan tenaga kependidikan mencakup
tenaga personalia menjadi salah satu proses penting dalam pelaksanaan
pembelajaran karena sudah terspesifikasi melalui proses panjang.
2.
Tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan
kependidikan: SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidik yang bermutu,
membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.
3.
Fungsi pengelolaan tenaga pendidik dan
kependidikan: Undang-Undang no.14 tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran
untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni, serta mengabdi kepada masyarakat.
4. Aspek-aspek
yang harus diperhatikan untuk menunjang pengelolaan tenaga pendidikan dan
kependidikan PAUD: Pengelolaan dan perencanaan SDM, Analisa
kerja, Rekruitmen,
Seleksi,
Penempatan,
Penghargaan
dan Pelatihan/Pengembangan, Gaji dan Tunjangan/Kompensasi
5.
Upaya memberdayakan tenaga pendidik dan
kependidikan: Sikap kerja, Tingkat keterampilan, Hubungan antara tenaga kerja
dan pimpinan organisasi, Manajemen produktivitas, Efisiensi tenaga kerja, dan Kewiraswastaan.
B.
Daftar
Referensi
Fatah,
Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung :
PT Remaja Rosdakarya.
Jones, James J., dan Donald L. Walters. 2008. Human Resource Management in Education. Yogyakarta:
Q-Media.
Kurniadin,
Didin dan Imam Machali. 2012. Manajemen Pendidikan, Konsep & Prinsip Pengelolaan
Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Martuti, A. 2010. Mendirikan dan Pengelola PAUD. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Mulyasa, E. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
_________. 2013. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
_________. 2012. Manajemen
PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rohiat. 2010. Manajemen
Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, Dilengkapi dengan Contoh Rencana Strategi dan
Rencana Operasional. Bandung: PT Refika Aditama.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Yuliana, Lia.
2007. Manajemen Tenaga Kependidikan.Yogjakarta
: FIP UNY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar