Kamis, 11 Juni 2015

pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD



PENGELOLAAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Mata Kuliah
Pengelolaan Pendidikan

Dosen Pengampu
Prof. Dr. Sodiq A. Kuntoro, M.Ed
Iyan Sofyan, S.Pd, M.A.



Oleh:



Margareta Mera Sola               1400002005
Yuni Norvita Sari                    1400002016
Isnaini Nurul Islami                1400002018
Astrid Lina Wati                     1400002024
Nurul Faizah                           1400002032
Lina Mutiah                            1400002048




Kelas: A



 




PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDKAN
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Ketika anak-anak sebagai calon generasi penerus tak lagi mengenal diri, ketika mereka tak lagi tau jalan menuju sebuah gerbang masa depan, maka ketika itu pula sebuah krisis akan dan tengah terjadi. Mungkin mereka terlahir hanya sebagai proyek rang tua atau mungkin fotocopy generasi pendahulunya. Hal ini menimbulkan pertanyaan paling penting dan harus egera dijawab kalau kita hendak membangun generasi penerus yang berkualitas. Apa yang seharusnya kita investasikan pada anak-anak sejak usia dini agar mereka bisa menjadi harapan bangsa, tulang punggung negara, tidak salah kalau kemudian kita harus menyentuh nuraninya sejak dini, kita bimbing mereka agar tumbuh menjadi anak yang berakhlak mulia dan berkualitas. Hal itu bisa dilakukan dengan pendidikan sepanjang hayat dimulai sejak lahir bahkan sebelum lahir sampai akhir usia.
Driyarkara (1980) mengatakan bahwa pendidikan itu adalah memanusiakan manusia muda, pengangkat manusia muda ke taraf mendidik. Dalam dichtionary of education dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
a.       Proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya didalam masyarakat tempat mereka hidup.
b.      Proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial dan keampuan individu yang optimum. dengan kata lain pendidikan di pengaruhi oleh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen (tetap) dalam tingkah laku, pikiran, dan sikapnya.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu satuan pendidikan yang diperuntukan bagi anak 0-6 tahun. Hal tersebut merupakan upaya strategi untuk menyampaikan generasi bangsa yang berkualitas dalam rangka memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Dalam hal ini, sukses masa depan hanya dapat dicitakan dengan generasi sekarang ini, salah satu upaya kearah tersebut adalah PAUD yang terpadu dan berorientasi masa depan. Berbagai pengalaman di berbagai negara maju menunjukan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari kualitas PAUD sehingga perhatian mereka terhadap satuan pendidik usia din ini sangat tinggi, tetapi pada sebagian negara berkembang perhatiannya masih rendah. Ini menunjukan bahwa kebutuhan akan pendidikan merupakan kebutuhan tingkat tinggi setelah kebutuhan-kebutuhan lainnya terpenuhi.
Pendidikan anak  usia dini merupakan pendidikan yang paling rendah tingkatannya, tetepi boleh jadi memiliki makna yang paling tinggi dari satuan-satuan pendidikan lainnya, PAUD akan melandasi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dapat dikatakan disini bahwa keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan dasar, menegah, tinggi sangat ditentukan oleh apa yang diperoleh dan apa yang dialaminya di PAUD.














BAB II
Pembahasan

A.    Definisi Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pengelolaan dari kata dasar kelola dalam bahasa Inggris “to manage” yang artinya mengatur atau mengelola. Jadi pengelolaan sama artinya dengan manajemen. Menurut Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengelolaan Sumber daya Manusia Pendidikan mencoba untuk mempelajari bagaimana peran bagian kepegawaian atau departemen personalia dalam pengelolaan sumber daya manusia sehubungan dengan telah berkembangnya profesi kependidikan yang di dukung oleh Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Mentri Nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi, Peraturan Mentri Nomor23 tahun 2005 tentang Standar Kelulusan, dan Peraturan Mentri Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Isi dan Standar Kelulusan dan beberapa peraturan  lainnya yang dilahirkan untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan, pengelolaan tenaga pendidikan dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/pengembangan dan pemberhentian.

B.     Tujuan Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Di Indonesia ada satu Direktorat Tenaga Pendidik di bawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan (PMPTK) yang memiliki wewenang untuk mengatur, mengelola tenaga pendidik dan kependidikan. Berdasarkan Permendiknas no. 8 tahun 2005 Dirjen PMPTK mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menegah, dan pendidikan informal.
Dilihat dari Dirjen PMPTK tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan secara umum adalah:
a.    Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi;
b.    Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan;
c.    Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat , sistem kompensasi dan insentif yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan  yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu;
d.   Mengembangkan praktik manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama; dan
e.    Menciptakan iklim kerja yang harmonis.

C.    Fungsi Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) berdasarkan Undang-Undang no.14 tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mengabdi kepada masyarakat. Dalam pasal 6 disebutkan bahwa kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhalak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, amdiri warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Apabila ingin dijabarkan fungsi para tenaga kependidikan secara umum adalah sebagai berikut:
a.         Menjamin kelangsungan sebuah sistem pendidikan
b.        Memantau jalannya sistem dan program yang ditargetkan dalam lembaga pendidikan.
c.         Memfasilitasi para tenaga pendidik, peserta didik dan atau tenaga kependidikan satu dengan yang lainnya dalam menjalani suatu aktifitas pendidikan
d.        Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh orang yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
e.         Melayani kebutuhan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.

D.    Aspek-aspek yang perlu diperhatiakan
Aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk menunjang pengelolaan tenaga pendidikan dan kependidikan, khususnya untuk Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikiut:
a.         Pengelolaan dan perencanaan SDM: menciptakan sebuah organisasi struktural dimana sistem sekolah bisa dikelola dengan baik, membantu para pegawai dalam menyusun kerangka rencana kerja.
b.        Analisa kerja: mendefinisikan tugas-tugas yang harus deselesaikan, menciptakan  sebuah panduan kerja berdasarkan pada posoisi masing-masing pegawai, dan menetapkan syarat-syarat bagi setiap posisi kerja.
c.         Rekruitmen: merencanakan rekruitmen baru yang berkulitas, menetapkan SDM, dan menjamin kaum minoritas yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
d.        Seleksi: mengawali proses seleksi penerimaan pegawai baru, menetapkan kriteria dan prosedur seleksi, dan memilih setiap individu pada posisi yang tetap.
e.         Penempatan: menempatkan pegawai di posisi yang dikuasainya, menciptakan tugas-tugas yang fleksibel, dan menjelaskan kebijakan penempatan serta prosedurnya.
f.         Penghargaan dan Pelatihan/Pengembangan: memberikan tanggung jawab dan mengembangkan metode penghargaan, mengembangkan program-program monitoring, dan merencanakan pelatihan/ pengembangan yang sesuai dengan potensi pegawai untuk karier jangka panjang.
g.        Gaji dan Tunjangan/Kompensasi: mengembangkan dan mengaplikasikan kriteria dalam penetapan gaji, menyediakan tunjangan profesional dan personal dalam cara uyang pantas/wajar, dan adil.

E.     Upaya memberdayakan tenaga kependidikan
Balai perkembangan produktivitas daerah, mengemukakan 6 faktor utama yang memnentukan produktivitas tenaga kerja, yakni:
1)        Sikap kerja, seperti kesediaan untuk bekerja secara bergiliran (shift work) dapat menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
2)        Tingkat keterampilan, yang ditentukan oleh pendidikan, pelatihan dalam manajemen dan supervisi serta keterampilan dalam tekhnik industri.
3)        Hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha bersama antara pimpinan organisasi dengan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (quality control circles).
4)        Manajemen produktivitas, yaitu manajemen yang efisien mengenai sumber dan sistem kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
5)        Efisiensi tenaga kerja, seperti perencanaan tenaga kerja dan tambahan tugas.
6)        Kewiraswastaan, yang tercermin dalam pengambilan resiko kreativitas dalam berusaha, dan berada dalam jalur yang benar dalam berusaha.
























BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan

1.      Pengelolaan tenaga kependidikan adalah rangkaian kegiatan menata tentang kependidikan mulai dari  merencanakan, membina, hingga pemutusan hubungan kerja agar dapat menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan tenaga kependidikan mencakup tenaga personalia menjadi salah satu proses penting dalam pelaksanaan pembelajaran karena sudah terspesifikasi melalui proses panjang.
2.      Tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan: SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidik yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.
3.      Fungsi pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan: Undang-Undang no.14 tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mengabdi kepada masyarakat.
4.       Aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk menunjang pengelolaan tenaga pendidikan dan kependidikan PAUD: Pengelolaan dan perencanaan SDM, Analisa kerja, Rekruitmen, Seleksi, Penempatan, Penghargaan dan Pelatihan/Pengembangan, Gaji dan Tunjangan/Kompensasi
5.      Upaya memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan: Sikap kerja, Tingkat keterampilan, Hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan organisasi, Manajemen produktivitas, Efisiensi tenaga kerja, dan Kewiraswastaan.



B.   Daftar Referensi
Fatah,  Nanang.  2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Jones, James J., dan Donald L. Walters. 2008. Human Resource Management in Education. Yogyakarta: Q-Media.
Kurniadin, Didin dan Imam Machali. 2012. Manajemen Pendidikan, Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Martuti, A. 2010. Mendirikan dan Pengelola PAUD. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Mulyasa, E. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
_________. 2013. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
_________. 2012. Manajemen PAUD.  Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, Dilengkapi dengan Contoh Rencana Strategi dan Rencana Operasional. Bandung: PT Refika Aditama.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Yuliana, Lia. 2007. Manajemen Tenaga Kependidikan.Yogjakarta : FIP UNY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar