Senin, 15 Juni 2015

teori dalam psikologi



TEORI-TEORI DALAM PSIKOLOGI
A.      Teori psikologi dalam belajar
Perkembagan psikologi pada abad ke-19 sampai memasuki abad ke-20,  mengalami kemajuan yang pesat. Ini ditandai dengan banyaknya aliran-aliran atau teori-teori psikologi yang muncul dengan konsep dan metode tersendiri. Namun pada dekade ini ada tiga aliran psikologi yang sangat berpengaruh khususnya dalam bidang pendidikan yaitu :
1.    Teori Behavioristik
2.    Teori Kognitif
3.    Teori Humanistik
4.    Teori Psikologi Perkembangan
5.    Teori Belajar
Secara pragmatis, teori belajar dapat dipahami sebagai prinsip pada umum atau kumpulan  prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sjumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar. Dan untuk lebih memahami dan mengenel masalah belajar, maka akan diuraikan beberapa teori belajar, maka akan diuraikan beberapa teori yang telah ditemukan oleh para ahli psikologi.
1.    Teori Behavioristik
Pandangan tentang belajar menurut aliran tingkah laku, tidak lain adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akkibat dari interaksi antara stimulus dan respons. Dengan kata lain belajar adalah perubahan yang di alami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respons. Para ahli yang banyak karya dalam aliran ini antara lain: Thorndike (1911) Watson (1963) Hull (1943) dan Skinner(1968).
a.    Thorndike, menurut Thorndike (1911) salah seorang pendiri aliran tingkah laku, belajar adalah proses interaksi antara stimulus (yang mungkin berupa pikiran, perasaan, atau gerakan) dan respons (yang juga berupa pikiran, perasaan, atau gerakan). Menurut Thorndike perubahan tingkah laku boleh berwujud sesuatu yang konkret (dapat di amati) atau yang di konkret (tidak bisa di amati).
b.    Watson, berbeda dengan Thordike, menurut watson pelopor yang datang sesudah Thorndike, stimulus dan respons tersebut harus berbentuk tingkah laku yang ‘’bisa di amati’’ (obseruable). Mengabaikan berbagai perubahan mental yang mungkin terjadi dalam belajar dan menganggap nya sebagai faktor yang jtidak perlu di ketahui.
c.    Clark Hull (1943), menemukan konsep pokok teori nya yang sangat di pengaruhi oleh teori evolusinya Charles Darwin. Bagi Hull kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis menempati posisi kcentral.
d.   Edwin Guthrie, mengemukakan teori Kontiguiti yang memandang bahwa belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus tertentu dan respons tertentu. Edwin Guthrie berpendirian bahwa hubungan antara stimulus dengan respons merupakan faktor kritis dalam belajar. Di perlukan pemberian stimulus yang sering agar hubungan menjadi lebih langgeng.
e.    Skinner (1968), yang datang kemudian merupakan penganut paham neobehavioris yang mengalihkan dari laboratorium kepraktek kelas. Skinner mempunyai pendapat lain lagi, yang ternyata mampu mengalihkan pamor toeri-teori hull dan guthrie.

2.    Teori Kognitif
Teori belajar kognitif merupakan suatu teori belajar yang lebih       mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar itu sendiri. Aliran ini belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respons. Belajar melibatkan proses berfikir yang sangat kompleks teori ini sangat erat hubungan dengan teori sibernetik. Para ahli yang mendefinisikan aliran kognitif antara lain:
a.    Piaget (1975), salah seorang penganut aliran kognitif yang kuat, bahwa proses belajar sebenarnya terdiri dari tiga tahapan yaitu:
1)   Asimilasi
2)   Akomodari
3)   Eguilibrasi ( penyeimbagan)                             
b.    Ausubel, Menurut Ausubel (1968) siswa akan belajar dengan baik jika apa yang disebut “pengatur kemajuan (belajar)” ( aduance organizers) didefinisikan  dan di perentasikan dengan baik dan tepah kepada siswa.
c.    Bruner (1960), mengusulkan teorinya yang disebut free discovery learyning. Proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika gurunya memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu aturan (termasuk konsep, teori definisi dan sebagainya) melalui contoh-contoh yang mengambarkan (mewakili) aturan yang menjadi sumbernya.

3.    Teori Humanistik 
Bagi penganut teori ini, proses belajar harus berhulu dan bermuara pada manusia itu sendiri. Teori belajar, teori humanistik inilah yang paling abstrak, paling mendekati dunia filsafat dari pada dunia pendidikan.
Teori ini berwujud dalam teori bloom dan krathwohl dalam bentuk Taksonomi Bloom.  Empat pakar lain yang juga termasuk ke dalam kubu teori ini adalah Kolb, Honey dan Mumford, serta Habermas yang masing-masing pendapatnya akan dibahas berikut ini.
a.    Bloom dan Krathwohl, menunjukkan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh siswa, yang tercakup dalam tiga kawasan berikut.
1)   Kognitif,
2)   Psikomotor
3)    Afektif
b.    Kolb
c.     Honey dan Mumford
d.    Habermas

4.    Teori Psikologi Kepribadian
Memandang kepribadian sebagai cara unik dari individu dalam mengartikan pengalaman pengalaman hidupnya. Teori yang lain Gordon allport, merumuskan kepribadian sebagai”sesuatu” yang terdapat dalam diri individu yang bersangkutan. Rumusan Allport tentang kepribadian adalah: Suatu organisasi yang dinamis dan sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan pemikiran individu secara khas.

5.    Teori Belajar
Teori mengenai proses belajar
a.       Belajar secara asosiatif
Proses belajar secara asosiatif ini adalah yang paling sederhana, karena         hanya menyangkut soal-soal asosiasi(hubungan) antar sesuatu rangsangan dan sesuatu lak(perbuatan, response). Dalam hubungan dengan soal asosiasi ini     mengemukakan bahwa: bayi yang baru lahir itu ibarat secarik kertas putih
b.      Belajar menurut hukum pertautan
Hukum ini berlandasan suatu pendapat bahwa hal belajar sebenarnya merupakan rangkaian hubungan anatar rangsangan dan perilaku (perbuatan-perbuatan) yang di perlibatkan. Hukum pertautan ini di kemukakan oleh Thorndike,L.E. Setelah melakukan percobaan pada hewan-hewan sekitar tahun 1898. Dikemukakan bahwa dalam hal belajar terdapat 3 hukum yang utama yaitu:
1)   Hukum Kesiapan
2)   Hukum pengulangan
3)   Hukum Efek        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar